PALEMBANG – Masalah percintaan memang terkadang pelik dan bikin pusing. Bukannya dapat kebahagiaan, ketika apes malah babak belur.
Seperti dialami seorang remaja berinisial CA (14) di Palembang yang babak belur dikeroyok seorang janda berinisial D dan temannya.
D adalah mantan istri seorang pria yang kini dekat dengan korban. Diduga cemburu, D menganiaya korban menggunakan botol.
Peristiwa tak biasa ini terjadi di Jalan Letkol Iskandar, Lorong Air Iblis, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (29/10/2023). Tidak terima perbuatan terlapor, korban didampingi keluarganya melapor SPKT Polrestabes Palembang, Senin (30/10) siang.
Diceritakan korban, awal kejadian dirinya dijemput temannya dengan sepeda motor lalu pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban menunggu di tempat tersebut dan temannya pergi sebentar datang kedua pelaku dan mengajak korban berbicara di tempat sepi.
Di tempat sepi terjadi cekcok dan pelaku menganiaya korban pakai tangan kosong dan botol. Korban sempat melawan yang membuat teman D juga turut menganiaya.
“Adik saya ini (korban CA) pulang ke rumah sambil menangis, lalu cerita dirinya habis dikeroyok dua orang,” kata Meli, keluarga CA di SPKT, Senin (30/10).
Menurut CA, keluarga sudah mendatangi rumah keluarga pelaku, namun keluarganya malah marah – marah. “Ini masalah laki – laki itulah. Adik saya ini CA tidak tahu kalau laki – laki itu sudah punya mantan istri. Yang aniaya adik saya itu orang dua, kejadiannya Senin malam,” tutupnya.
Sementara itu, laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tidak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 76 C UU 35/2014 juncto 80.