Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin tahun 2024 di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (6/11/2023).
Selain penandatangan NPHD, dalam kesempatan ini juga dilangsungkan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu, yang disaksikan oleh Sekda dan sejumlah Kepala OPD, Ketua DPRD Banyuasin, beserta seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Banyuasin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH mengatakan, sesuai amanat reformasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak dan berkualitas agar lebih menjamin derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas.
“Menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban pemilu ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Dirinya berharap Pelaksanaan Pesta Demokrasi ini dapat terpilih nanti pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin akan lebih baik dan sejahtera.
“Selamat bertugas dan mengawal Pemilu ini semoga dapat menjalankan amanah ini secara profesional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.