Palembang – Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan hingga November 2023 ini masih melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia.
“Meskipun sepanjang 2023 ini ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas mencapai 139 persen,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, berdasarkan data pada November 2023 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lapas/rutan di Sumsel mencapai 15.781 orang.
Jumlah tersebut jauh di atas kapasitas idealnya yakni 6.605 WBP atau mengakibatkan ‘overcrowding’ sebesar 139 persen.
Kondisi lapas dan rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus narkotika sebanyak 9.912 orang, disusul dengan WBP kasus umum 5.648 orang, dan korupsi 221 orang.
Sementara ‘overcapacity’ tertinggi terjadi di Lapas Perempuan Palembang dengan persentase 259 persen.
Dalam mengurangi ‘overcrowded’ di lapas/rutan, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan beberapa strategi di antaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
“Kemudian melakukan pemindahan napi ke Lapas di luar maupun di dalam Sumsel,” ujar Kakanwil Ilham. (ant)