PALEMBANG – Dianiaya teman sendiri, wanita bernama Indri Wulansari (28) warga Kelurahan Talang Kelapa, Banyuasin, melaporkan temannya inisial NR (31) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/11/2023) pagi.
Indri melaporkan temannya dalam perkara penganiayaan yang dialaminya berupa luka cakar di bagian wajah, kepala, hingga punggungnya.
Diceritakannya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan M Yusuf Senen, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB, korban menerima pesan singkat dari terlapor yang menghinanya dengan kata – kata kasar.
Kemudian, korban meminta uang yang dipinjam oleh NR untuk dikembalikan. “Mulanya saya menagih hutang kepada terlapor, namun malah terlapor marah – marah dan menghina saya di media sosial,” ungkap korban.
Akhirnya, korban dengan suami serta mertua mendatangi rumah terlapor yang berada diseputaran TKP. Namun, di TKP malah terjadi keributan hingga penganiayaan dilakukan terlapor.
“Kami mendatangi rumah terlapor untuk menagih hutang, tetapi sampai dirumahnya terlibat cekcok sampai perkelahian. Saya di cakar dan kepala dibenturkan Kedinding sambil tangan saya dipegangnya,” jelas korban.
Menurut korban bahwa terlapor merupakan teman dekatnya yang sudah dianggap seperti saudara. “Kenal dan sangat dekat dengan terlapor, bisa dikatakan sudah semakan seminum,” ujarnya.
Korban berharap keadilan dan melaporkan terlapor ke polisi berharap terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya. “Semoga laporan saya ini segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Sementara, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2630/XI/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.