PALEMBANG – Ibu rumah tangga (IRT) inisial RS (35) warga Jalan Sei Selan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, usai anaknya diduga Dianiaya tetangga sendiri terlapor inisial UP.
Penganiayaan itu dialami anak pelapor masih pelajar SMP inisial AP (13), di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Akbar, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang, Kamis (30/11/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Diceritakannya, kejadian bermula anaknya (korban) bersama teman – teman pulang dari sekolah lalu melintas di depan rumah terlapor (TKP). Disaat itu korban dan temannya sedang saling bermain – main hingga melempar batu, dan akhirnya baru dilempar mengenai atap rumah terlapor.
“Saat itu juga terlapor ini keluar rumahnya, kemudian mengejar anak saya berdua dengan anaknya, hingga anak saya tertangkap. Disaat itu lah terlapor ini langsung memukul anak saya berulang kali,” jelas RS, usai membuat laporan di SPKT, Sabtu (2/12/2023).
Menurut RS mengatakan, anaknya tersebut usai kejadian mengalami sakit di bagian tangan kanan, muka, dan kepala. “Maka saya tidak terima atas perbuatan terlapor ini, dan melapor ke polisi. Berharap terlapor ini bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang. Laporan korban ini akan diteruskan ke Unit Reskrim guna diproses lebih lanjut.