
PANGKALAN BALAI — Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Banyuasin mengadakan Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang dan Golput untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H.Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG, Kapolres Banyuasin yang diwakili Kasi Humas, Kajari Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Ketua Pengadilan Agama yang diwakili Sekretaris Pengadilan Agama, Asisten I, Kepala Dinas Kominfo-SP Salni Pajar, Para Kepala OPD, Ketua Bawaslu Banyuasin Amerredi , Camat Banyuasin III dan para pimpinan LSM, OKP serta tamu undangan lainnya yang diadakan dihalaman pusat kuliner Banyuasin dan disambut oleh Ketua SWI Provinsi Sumatera Selatan Alex Pandawa Lima dan Ketua SWI Banyuasin Budi Alamsyah, Rabu (10/01/2024).
Politik uang adalah suatu bentuk pemberian janji atau menyuap seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya untuk memilih sesuai kehendak pemberi suap, pada saat pemilihan umum. Hal tersebut bisa dilakukan menggunakan uang ataupun barang. Saat ini praktik politik uang banyak sekali terjadi di tengah masyarakat.
Untuk itu Pj Bupati Hani S Rustam mengatakan Pemilu adalah sarana pelaksanaan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER), yang merupakan asa pemilu dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun sekali sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum Suksesnya Penyelenggaraan pemilihan Umum ini tidak terlepas dari peran aktif oleh semua pihak dalam memberikan pembelajaran dan pencerdasan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan kehidupan demokrasi.
“saya menghimbau kepada sema steakholders yang berhubungan dengan pemilihan umum ini untuk bekerja secara maksimal demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin periode 2024 – 2029 sesuai dengan azaz penyelenggara pemilu yaitu secara
mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas dan profesionalitas”, himbaunya.
Sebagai informasi deklarasi kali ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dukungan oleh LSM, Ormas, dan OKP dari 21 elemen yang dilaksanakan oleh Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam serta penyerahan cinderamata.