Gadis 17 Tahun Jadi Korban Begal Payudara

PALEMBANG – Aksi pencabulan begal payudara menimpa gadis berinisial N (17) yang sedang berjalan kaki di Jalan Parameswara, Lorong Serunting, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang. Aksi pelaku terekam CCTV sekitar lokasi pada Kamis malam (25/1/2024) sekira pukul 21.15 WIB.

Dalam rekaman CCTV, seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor melintas di depan korban N yang sedang berjalan kaki bersama pelapor inisial O (21). Sampai di depan korban kemudian dengan tangan kosong dengan cepat meremas payudara korban N.

Usai beraksi, dengan cepat pelaku kabur. Sementara korban yang terkejut hanya bisa terdiam. Tidak terima, korban N melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bersama O yang membuat laporan.

“Saya sedang berjalan kaki dengan korban N lalu datang pelaku menggunakan motor mendekat dan berpura pura menanyakan alamat. Lalu tiba-tiba, pelaku melakukan itu,” kata O, Minggu (28/1/2024).

Sementara itu, laporan dari korban telah diterima dengan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17/2016.