Palembang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan pengarahan kepada PJU Ditlantas dan Kasatlantas Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/2/2024), Kakorlantas Aan Suhanan memberikan kendaraan dinas secara simbolis kepada Ditlantas Polda Sumsel.
Aan mengatakan, dengan memiliki rasa tanggung jawab dan moral yang tinggi terhadap tugas serta kewajiban sebagai Polisi Lalu Lintas mengarah pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamselribcarlantas).
“Mindset kita seperti yang disampaikan ini terkait dengan tanggung jawab moral terhadap kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol AanSuhanan dikutip dari laman Divhumas Polri, Kamis (22/2/2024).
“Untuk melayani masyarakat dengan baik, dengan budaya kita jadikan satu pelayanan, sehingga apa yang menjadi tugas pokok bisa kita realisasikan,” tambahnya.
Dia menegaskan, awal mula terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, dan polantas memiliki wewenang untuk melakukan penegakan hukum kepada pelanggar tersebut.
“Mari para Kasatlantas open care dengan penegakan hukum, mengedukasi pada masyarakat, merubah mindset bahwa penegakan hukum tidak selalu tilang, tapi ada preemtif yang dilakulan oleh Dikmas Lantas dari Kamsel,” tutup Irjen Pol Aan.
Turut hadir, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, dan PJU Korlantas Polri.