PALEMBANG – Ibu muda bernama Pipit Apriyani (24) warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, Palembang, kehilangan kalung emas dua seperempat suku setelah menjadi korban penjabretan.
Pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami korban di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang pada hari Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Selian kalung emas kesayangannya hilang dirampas pelaku, korban juga alami luka lecet didekat leher diduga bekas cakaran kuku pelaku saat merampas kalung.
Ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Pipit menceritakan awal kejadian dimana dirinya sedang membonceng ibu nya menggunakan sepeda motor.
Namun, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya ada pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Nmax warna biru langsung memepet dan merampas kalung yang ada di leher korban.
“Saya sedang membonceng ibu dari arah simpang tugu 4 Ulu melawan arus menuju ke arah Pres 7 Ulu, dengan maksud hendak berbelanja,” jelasnya, Kamis (29/2).
Lanjutnya, bahwa pelaku ini awalnya berada didepan kendaraan kami namun tiba – tiba saja mengerem atau melambatkan sepeda motornya.
“Saya kira pelaku melambatkan motornya supaya kami mendahului, ternyata saat dekat langsung dengan cepat menarik kalung,” ungkapnya.
Masih kata Pipit bahwa saat kejadian dirinya yang membawa motor, “Atas kejadian ini saya merugi sekitar Rp13,6 juta berupa kalung emas dua seperempat suku. Maka kami laporkan polisi berharap pelakunya bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut.