Mama Muda di Palembang Dikeroyok Tetangga Lapor Polisi

PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Luki Riana (20) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (29/22024) malam. Luki melaporkan tetangganya dalam kasus pengeroyokan.

Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring menceritakan pengeroyokan yang dialaminya pada Kamis (29/2/2024) sekira pukul 17.30 WIB persis di depan rumahnya. “Saya tidak terima pak, tetangga saya ibu dan dua anak perempuannya mengeroyok saya, maka itu saya melaporkan mereka ke polisi,” katanya.

Menurut korban, kejadiannya saat korban sedang menjaga warung dan datanglah terlapor tersebut inisial RA, DE, dan SI.

“Terlapor RA ini menghampiri saya lalu berkata mengapa saya mau menjadi saksi atas kasus dialami anaknya terlapor, namun dijawab ibu saya saat itu. RA diduga tidak senang langsung mengeroyok saya dibantu dua anaknya,” ujarnya.

Setelah dikeroyok korban mengalami luka robek di bagian wajah atas. “Tubuh saya juga terasa sakit semua, kepala sakit, sampai rambut di tarik – tarik. Saya harap laporan ini diproses oleh polisi dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.

Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, laporan masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim.