



Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun 2024 bertempat di Graha Bina Praja, Rabu (13/3/2024).
Pengukuhan ini dilakukan guna memberikan pemenuhan HAM terhadap Pelaku Usaha/Bisnis dan kepentingan lainnya, maka sesuai dengan amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Setelah melakukan pengukuhan, Fatoni dalam sambutannya mengajak Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel untuk terus memberikan perhatian dalam pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM khususnya untuk sektor pelaku bisnis yang ada di Provinsi Sumsel, guna membangkitkan semangat dan perkembangan bisnis yang berbasis penegakan HAM.
“Saat ini isu HAM masih menjadi sorotan dunia Internasional, Non Governmental Organization dan Negara-negara maju, dan isu tersebut dijadikan alasan untuk menekan suatu negara atau suatu korporasi dalam bentuk pemboikotan terhadap produk yang dihasilkan, kondisi yang demikian akan merugikan negara/korporasi” ujar Fatoni.
Lanjutnya, kewajiban untuk memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tidak hanya menjadi kewajiban Negara sebagai suatu identitas tetapi juga menjadikan kewajiban korporasi yang bergeri8ak di bidang bisnis. Berbagai isu HAM di bidang bisnis seperti penggunaan tenaga kerja anak (dibawah umur), hak- hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini.
“Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir, untuk mencapai hal dimaksud perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah” ucap Fatoni.
Ditambahkan Fatoni, dirinya menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai focal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di Negara yang kita cintai ini.