Surabaya – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan sekaligus Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batu dengan tema Strategi Penguatan Program Melalui Aplikasi SIPD RI Dalam APBD di Hotel Platinum Surabaya Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).
“Kami memberikan apresiais kegiatan ini sehingga apa yang dilakukan pemerintah daerah hasilnya betul-betul dirasakan oleh masyarakar,”katanya.
Fatoni memaparkan terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana kewenangan kepala daerah sangat kuat hal itu tercantum di dalam UUD nomor 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Fatoni menjelaskan Presiden selaku pemegang pemerintahan atau kekuasaan terkait didalamnya keuangan negara, kemudian dalam pengelolaan keuangan daerah itu kekuasaan di serahkan kepada Pemerintah Daerah atau Kepala daerah.
Maka peran Pak Walikota di Kota Batu sangat besar dalam mengelola keuangan begitu juga di Provinsi yaitu Gubernur kewenangan yang sangat besar termasuk juga dalam mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Inila maka dalam pengelolaan keuangan daerah sering di atur dengan Perda atau Keputusan Kepala daerah. Ada pengaturan -pengaturan tertentu yang diatur sendiri oleh daerahnya masing-masing. Maka disinila pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan baik dari sisi pendapatan, belanja dan lainnya,”ucapnya.
Fatoni menyebutkan di dalam prinsip pengelolaan APBD di kenal namanya Money Follows Program, dimana dalam menyusun APBD perlu dipertimbangkan dalam program termasuk kemanfaatan bagi masyarakat.
“Jadi bukan sama rata sama rasa, bukan di bagi asal di bagi tetapi perlu memperhatikan prioritas, urusan yang urgent dan capaian yang perlu di capai oleh daerah masing-maaing,”terangnya.