Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Pengumuman itu disampaikan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.
Penetapan hasil Pilpres 2024 itu berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
KPU mengumumkan asil Pilpres 2024 usai merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Adapun total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475 suara.
Dari hasil rekapitulasi nasional KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.302.691 dari total suara sah nasional.
Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sendiri meraih 40.971.906 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sementara Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya. Sehingga, KPU menetapkan bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang Pilpres 2024.