Polrestabes Palembang Beri Pembinaan Terhadap Pelaku Tawuran

Palembang – Polrestabes Palembang bersama Dinas Sosial setempat melakukan pembinaan terhadap 73 pelaku tawuran yang berhasil ditangkap di kota itu.

“Sebanyak 73 pelaku tawuran terdiri dari 45 remaja dan 28 orang kategori dewasa akan kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Palembang untuk kami berikan pembinaan mental,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono  di Mapolrestabes Palembang, Sabtu.

Ia menambahkan hal itu sebagai wujud komitmen untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka.

Para pelaku tawuran tersebut ditangkap pada 23 Maret 2023 hari ini, kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, petasan, hingga sarung yang berisi batu yang digunakan untuk tawuran.

Perbuatan aksi tawuran tersebut sangat mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, apalagi saat ini tengah berada di bulan Ramadhan dimana warga harus beribadah tanpa adanya gangguan ketertiban dan keamanan. Selain mengamankan pelaku tawuran, kepolisian juga menyita berupa minuman keras sebanyak satu jerigen tuak, dan ada pula yang dalam kemasan kantong, serta kemasan botol siap pakai.

Sementara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rachmad A Wibowo meminta para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) berperan aktif mengantisipasi tawuran demi mewujudkan kamtibmas kondusif selama Ramadhan.

Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa untuk mewujudkan kamtibmas kondusif selama Ramadhan, maka para ketua RT dan RW diharapkan mampu menjaga ketertiban warga.

“Antisipasi yang harus ditingkatkan ialah pencegahan aksi tawuran, aksi balap liar, dan aksi yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan para ketua RT merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga, oleh karena itu diharapkan mampu ikut andil menciptakan suasana sejuk selama bulan Ramadhan.