Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Akses Keuangan Melalui TPAKD di Sumsel

Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PKS ini terkait peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen melalui optimalisasi peran tim percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Sumsel bertempat di Kantor OJK Regional VII Sumbagsel, Jl. Jenderal Sudirman Palembang, Kamis, (28/3/2024).

Agus Fatoni ungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan akses keuangan daerah dan pembentukan Tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).

TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah dalam upaya pencapaian tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Perjanjian ini adalah perpanjangan perjanjian sebelumnya dan sebagai upaya pemerintah dan OJK dalam memaksimalkan akses keuangan di daerah,” Ujarnya.

TPAKD secara aktif telah terlibat dalam usaha ini melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia Peranan TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

“Kemendagri dan OJK juga akan terus melakukan sosialisasi untuk mendorong pemda memperhatikan peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen bersama dari tingkat provinsi sampai ke desa dengan maksimal untuk mengoptimalkan efektivitas tercapainya tujuan ini,” Jelasnya.

Hal ini juga melibatkan para pelaku usaha dan stakeholder lain melalui optimalisasi kerjasama yang konkrit dengan berbagai upaya nyata.