Kabupaten Banyuasin Zero ASN Tidak Netral Pada Pilpres dan Pileg Tahun 2024

PANGKALAN BALAI — Jelang dilaksanakan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banyuasin Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA IPU ASEAN ENG memberikan arahan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Guest House Bupati Banyuasin, Senin (13/05).

Pj Bupati Hani S Rustam Mengucapkan terima kasih telah sukses menjaga kondusifitas pada Pilpres dan Pileg sehingga Kabupaten Banyuasin Terdata Zero ASN yang tidak Netral.

Sebagai informasi berdasarkan data dari KASN 15 April 2024 pada tahun data pelanggaran Netralitas ASN di tahun 2023 dan 2024 dari 489 ASN yang dilaporkan dan 278 ASN yang terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi serta 194 ASN yg sudah di tindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi Namun Kabupaten Banyuasin Zero ASN yang tidak netral.

“Alhamdulillah Kabupaten Banyuasin termasuk Zero ASN tidak Netral, saya juga menghimbau agar tidak terlena dan tetap menjaga netralitas ASN menjelang pilkada Serentak tahun 2024. Karena tensi politik Pilkada jauh lebih tinggi ketimbang Pilpres dan Pileg. Jangan berpolitik praktis kita harus bersikap netral baik ASN Camat Kades dan Lurah, untuk itu mari kita tegas lurus dengan aturan yang belaku”, tegasnya.

Hani juga menambahkan agar ASN Tidak memihak pada kepentingan lain namun memihak untuk kepentingan negara. Ia juga berpesan agar mewaspadai isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang pada akhirnya menodai pesta demokrasi di Bumi Sedulang Setudung.

“Giat hari Ini adalah bentuk pembinaan saya dan dari arahan ini saya mengharapkan camat yang ada di Kabupaten Banyuasin ini mengajak masyarakat dan ASN untuk melakukan pemilu sesuai dengan asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil),” ujarnya.