PALEMBANG – Diduga melakukan pengancaman dan membawa kabur sepeda motor mantan istrinya, Kades Ibul Besar Kecamatan, Pemulutan Kabupaten, Ogan Ilir Muhammad Nazori dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.
Yulia (29) warga Jalan Pal 12 Desa II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap mantan suaminya. Hingga saat ini terlapor masih berkeliaran.
Ditemui Senin siang (13/5/24) Yuli menceritakan, bermula saat mantan suaminya ini memaksa untuk rujuk kepada pelapor. Namun ajakan tersebut ditolak langsung oleh pelapor. Kemudian mantan suami mengancam akan membunuh kalau pelapor tidak mau rujuk.
“Jadi tanggal 25 Desember 2023 lalu kami bercerai, tanggal 30 Desember, mantan suami datang ke rumah dengan membawa linggis kerumah orang tuanya. Untuk mengajak saya rujuk dengan paksa dan mengancam kalau tidak mau kamu akan saya bunuh,” ujarnya.
Setelah malam itu lanjut Yulia, mantan suaminya sempat menginap dirumah orang tuanya selama tiga hari. Terlapor kemudian pulang kerumahnya untuk mengambil barang ketika dia pulang dirinya pun langsung kabur melarikan diri dari rumah orang tuanya.
“Ketika kabur ternyata mantan suami saya ini kembali pulang kerumahnya, melihat saya sudah tidak ada lagi ia pun meminta kunci motor N Mex. Tanpa bicara apa apa yang bersangkutan langsung membawa kabur sepeda motor saya,” bebernya.
Setelah kejadian itu dirinya pun membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan atas tindakan pencurian sepeda motor N Mex Plat polisi BN 3242 EC.
“Alhamdulillah motor sudah diamankan di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Namun saya berharap agar pelaku ini segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan dirinya dan orang tuanya,” harapnya.