199 Jamaah Haji Banyuasin dilepas oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M.,MBA.,IPU.,Asean Eng

Pangkalan Balai- Sebanyak 199 Jamaah Haji Kabupaten Banyuasin dilepas oleh Pj.Bupati Banyuasin yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M.,MBA.,IPU.,Asean Eng. di Masjid Al-Amir, Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin, Jum’at (31/05/2024).

Didampingi oleh Kepala Kementerian Agama Kab. Banyuasin, H. Abadil, S.Ag. M.Si. Ketua Baznas Banyuasin, KH. Demiyati Mahasar, Kepala Bagian Kesra Kab. Banyuasin, Sashadiman Ralibi, S Ag, M.Si, serta Kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin yang hadir atau mewakili.

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menjelaskan jamaah yang diberangkat total berjumlah 199 Calon Jamah Haji, ditambahnya kepada masyarakat Banyuasin yang berangkat diminta agar jamaah haji selain mendoakan diri sendiri dan keluarga juga dapat mendoakan Kabupaten Banyuasin, dan disana berperilakulah yang baik, terkhusus ucapan dan sikap karna disana jamaah akan ketemu berbagai calon haji dari seluruh dunia jangan sampai nanti menimbulkan keributan atau hal selainnya, dan Semoga pulang menjadi haji yang Mabrur, Aamiin..” tutup Erwin Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Sashadiman Ralibi menyampaikan bahwa porsi yang telah ditetapkan Pemerintah bahwa Kabupaten Banyuasin pada Tahun 1445 H/2024 mendapatkan porsi sebanyak 199 Jamaah calon haji.

“Alhamdulillah jamaah haji tahun ini tidak ad pembatasan usia sebagai mana porsi yang di terima Pemkab Banyuasin total keseluruhan berjumlah 199 Jamaah calon haji dan tergabung dalam kloter 16 PLM, dengan rincian, jumlah jamaah laki-laki 97 orang, jamaah perempuan 121 orang, dan jamaah tertua berusia 84 tahun atas nama ibu Casmira dan jamaah termuda berusia 20 tahun atas nama Abdullah sulaiman putra.” jelas Sashadiman.

“Jamaah calon haji Kabupaten Banyuasin didampingi 1 orang petugas daerah yaitu Ustadz Syamsul Rihal, Beliau menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyuasin sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD),” tambahnya.