23 Napi Rutan Palembang Diwisuda Tahfidz Quran

Palembang – Sebanyak 23 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan diwisuda tahfidz Quran.

“Narapidana yang mengikuti program pembinaan Santri Tahfidz Rutan Palembang angkatan ke-2 pada Juni 2024 ini dinyatakan lulus dan diwisuda setelah menyelesaikan kegiatan belajar selama satu tahun penuh,” kata Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.

Menurut dia, sesuai dengan tema wisuda santri tahfidz tersebut yakni ‘Membumikan Al Quran dan Melangitkan Manusia’, pihaknya mendorong warga binaan lainnya untuk tahfidz mengikuti jejak rekannya itu.

“Saya mengapresiasi atas usaha dan dedikasi para WBP yang menjadi santri tahfidz berhasil menyelesaikan program pembinaannya di tengah keterbatasan lingkungan,” ujarnya.

Wisuda tahfidz Quran itu sebagai bukti konkret setiap warga binaan memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan bekal yang mereka peroleh, para santri WBP diharapkan dapat melangkah kembali ke masyarakat dengan percaya diri dan kemampuan yang lebih baik, jelas Rahmi.

Kepala Rutan I Palembang, David Rosehan, mengucapkan selamat kepada para wisudawan santri atas keberhasilan menyelesaikan kegiatan wisuda sebagai hasil dari program yang berkesinambungan sekaligus program hapus buta huruf yang telah dideklarasikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Dari 54 santri yang mengikuti kegiatan belajar, 23 santri dinyatakan lulus pada tahun ini dan 32 santri tidak memenuhi syarat kelulusan akan diikutkan pada program pembinaan selanjutnya,” jelasnya.

Adapun kriteria syarat kelulusan santri adalah adanya perubahan perilaku dari para santri, mentaati peraturan di dalam rutan, memenuhi kriteria nilai ujian evaluasi sesuai yang ditentukan para pengajar.