PALEMBANG – Tokonya dibobol pencuri, hingga mengalami kerugian 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor dilarikan pencuri, Ranran Pribadi (35) warga Jalan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa yang membuat korban merugi hingga Rp8 juta tersebut terjadi hari Selasa (11/6/2024) pagi ketika dirinya hendak membuka tokonya yang terletak di Jalan Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Dari keterangan korban bahwa saat kejadian toko sudah semuanya di kunci. “Tokonya tutup malam, dan seperti biasanya dikunci semua. Namun, terkejut esok paginya mendapati didalam toko sudah berantakan,” ujarnya kepada petugas piket SPKT, Rabu (12/6).
Lanjut korban, kemudian dia langsung mengecek barang di dalam toko dan ternyata sudah hilang. “Ada 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor hilang,” katanya.
Korban mengatakan jika selain barang di dalam toko yang hilang juga atap atas toilet sudah jebol. “Diduga pencurinya masuk ke dalam toko melalui atas atap toilet, karena melihat sudah jebol,” ungkapnya.
Ranran berharap dengan membuat laporan polisi pelakunya segera tertangkap, “Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa di tangkap,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP telah diterima di SPKT.
“Laporan sudah kita terima, dan dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.