PALEMBANG – Sat Lantas Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman depan Pasar Cinde, Rabu (3/7/2024). Belasan kendaraan terjaring karena pengemudinya melanggar.
Razia kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) guna menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Pantauan di lokasi, anggota Sat Lantas menghentikan satu per satu kendaraan untuk diperiksa surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan yang melintas di lokasi razia.
Hasilnya ada belasan kendaraan berupa sepeda motor yang berhasil diamankan karena tidak memiliki SIM, STNK, dan tidak membawa SIM atau STNK.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Panit Turjawali, Iptu Misran didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, Sat Lantas Polrestabes Palembang merazia guna melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan baik roda dua dan empat.
“Kita merazia kendaraan yang tidak membawa SIM, memiliki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan menggunakan knalpot brong. Tujuannya untuk menekan angka Kecelakaan lalu lintas,” ujarnya Iptu Misran, Rabu (3/7).
Sambungnya, agar masyarakat tertib berlalu lintas diminta sebelum berangkat dari rumah telah mempersiapkan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.
Menurut Iptu Misran, hasil razia dilakukan berhasil disita 13 unit sepeda motor. “Sekali lagi diumbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi baik surat – surat maupun kelengkapan kendaraannya,” tutupnya.