MUBA – Upaya memperjuangkan tenaga non ASN jadi PPPK terus digenjot sejumlah elemen di Muba. Kali ini, DPRD Muba bersama Pemkab Muba melalui BKPSDM Muba, Dinas Kesehatan dan RSUD Sekayu mendatangi kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jumat (05/7/2024).
Rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh analisis perencanaan dan pengadaan ASN Bidang Kesehatan Nisa di lantai 3 ruang perencanaan Kantor Kemenkes RI.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba H Sugondo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kesehatan atas sambutan baiknya. “Intinya kehadiran kami kesini berharap seluruh tenaga Non ASN Muba ini dimudahkan dengan harapan mereka bisa jadi PPPK tahun ini,”ungkapnya.
Wakil ketua DPRD Jhon Kanedy berharap ada kebijakan yang adil dari Kemenkes terhadap tenaga non ASN kesehatan, karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah.
Selain itu, sambungnya “Kami juga minta untuk 24 orang tenaga kesehatan dari D4 Bidan Pendidik bisa diprioritaskan. Kami seluruh anggota DPRD Muba Sangat mendukung seluruh Tenaga Non ASN Muba Jadi PPPK. Harapan kami, tenaga non ASN di Muba baik dari Guru, Kesehatan dan tenaga teknis ini bisa diangkat menjadi PPPK semua di tahun 2024 ini,”ungkapnya.
Sementara Direktur RSUD Sekayu dr Sharlie Kanedy dalam sambutannya juga berharap Kemenkes dapat mempermudah syaratnya sehingga tenaga kesehatan ini bisa mengikuti tes dan bisa diakomodir pada penerimaan PPPK tahun ini.
“Kami dari RSUD Sekayu berharap kepada Kemenkes apa yang disampaikan menjadi atensi serius, dan formasi PPPK bisa ikut semuanya dan tidak ada tenaga non ASN ketinggalan,”ucapanya.
Menanggapi hal yang disampaikan, jajaran Kemenkes melalui analisis perencanaan dan pengadaan ASN Bidang Kesehatan Nisa memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Muba dan jajaran Pemkab Muba yang mengurusi hal ini.
“Terima kasih atas kunjungannya. Terima juga atas aspirasi dan masukan yang telah disampaikan akan kami sampaikan dan koordinasi ke Kemenpan RB. Untuk tahun 2021-2022 kami yang membuat Afirmasinya, tapi untuk tahun 2024 ini, kebijakannya dari KemenpanRB. Kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin agar tenaga non ASN kesehatan bisa terakomodir semuanya,”tandasnya.