Gunungsitoli – Seorang pria di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) tak menyangka dirinya tiba-tiba digotong ke kantor polisi. Ia ditangkap saat sedang asyik main judi online di salah satu kafe.
Aksi penangkapan terhadap HBL alias Ama Ken (32) itu pun viral di media sosial. Dilihat detikSumut, Jumat (5/7/2024), dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju hitam tengah duduk di salah satu kafe bersama sejumlah orang.
Tiba-tiba, ada seorang pria diduga petugas polisi mendatanginya dan langsung mengambil handphone yang tengah dipegangnya.
Saat kejadian, HBL diduga tengah bermain judi online. Tak berapa lama, datang petugas lain menunjukkan surat. Ia pun langsung diboyong petugas.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyebut, penangkapan tehradap HBL itu dilakukan di salah satu kafe di Jalan Lagundri, Kecamatan Gunung Sitoli, Jumat (28/6). HBL ditangkap karena menjadi pelaku judi online.
“HBL als Ama Ken diamankan sekira pukul 21.20 WIB, pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa. Perjudian online yang dilakukan adalah jenis Slot Gates of Olympus,” kata Osidihugo.