PALEMBANG – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) di Pilgub Sumsel 2024, Herman Deru hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel. Dia terkesan cuci tangan di ruang sidang Tipikor Palembang Senin, 22 Juli 2024.
Hal itu terlihat dari jawabannya saat diatanya Kuasa Hukum terdakwa Hendri Zainuddin, I Gede Pasek Suardika.
Dia bertanya saksi Herman Deru saat menjadi Gubernur Sumsel periode 2018-2023 menganggarkan dana hibah PON di Papua 2021 ke mana? Apakah ke anggaran APBD atau dianggarkan ke APBD Perubahan.
Namun, Herman Deru menjawab dirinya tidak ingat. “Saya lupa,” kata Herman Deru dalam sidang.
Lantas, Gede Pasek bertanya soal Herman Deru melibatkan tiga Bupati yakni OKU, OKU selatan dan OKU Timur) Kadispora dan Sekda saat itu.
Lagi-lagi ia menjawat lupa lantaran banyak pertemuan yang dilakukannya ketika masih menjabat Gubernur.
“Saya lupa karena pertemuan banyak sekali,” kata Herman Deru lagi.
Kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin juga bertanya berapa dana PON Papua yang disetujui Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel digelontorkan keluar kepada KONI Sumsel. Padahal pelaksana PON Papua sudah selesai berjalan baru dicairkan.
“Kalau itu betul-betul saya lupa. Kalau untuk urusan angka-angka saya tidak ingat,” kata Herman Deru
Politisi partai NasDem ini menyebutkan sebagai Gubernur Sumsel dahulu dia sebatas kebijakan. Dia menyebutkan ketika KONI mengajukan dana hibah ada surat dari Kemendagri disesuaikan dengan budget dan disampaikan kepada Sekda tentang imbauan tersebut.
“Bahkan penganggaran itu ada tim anggaran pemerintah daerah Ketua-nya Sekda. Sebatas itu yang namanya gubernur porsi kebijakan,” pungkasnya.
Selanjutnya sidang berjalan Herman Deru banyak mengutarakan dia sudah lupa dan tidak ingat kepada Tim Kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin.
Tim Kuasa hukum terdakwa Hendri Zainuddin pun sangat kecewa karena banyak pertanyaan yang lupa dan tidak tahu.