Palembang – Selama periode 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Satlantas Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2024, yang berhasil memberikan 4.502 teguran kepada pengendara motor dan mobil. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty.
Menurut AKBP Yenni, jumlah teguran ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 3.531 teguran. Namun, terdapat kabar baik dalam hal penilangan yang menunjukkan tren positif, yaitu nihil. Pada tahun sebelumnya, terdapat 835 penilangan, menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
AKBP Yenni berharap, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, terutama dalam menghindari penggunaan knalpot brong yang dilarang. Selama Operasi Patuh Musi 2024, terjadi 30 kecelakaan lalu lintas, dengan dua orang meninggal dunia, lima luka berat, dan 43 luka ringan. Angka ini menunjukkan kenaikan 43 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 21 kecelakaan.
Untuk menekan angka kecelakaan, berbagai upaya edukasi dan imbauan keselamatan berkendara terus dilakukan. Selama operasi ini, dilakukan 8.284 kegiatan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas, Satgas terus mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif melalui penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan.
AKBP Yenni menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan kegiatan ke depan bisa lebih baik dan efektif dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.