Warung Manisan di SU II Terbakar, Uang Rp70 Juta Ikut Ludes

PALEMBANG – Kebakaran di Jalan DI Panjaitan, Lorong Gaya Baru, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB menghanguskan sebuah warung manisan dan uang tunai sebesar Rp70 juta.

Diketahui pemilik warung juga rumah tinggal ini Suryani, saat kejadian dia sedang menghadiri acara hajatan.

Api yang berkobar dengan cepat menjalar keseluruhan bangunan, dan akhirnya berhasil di padamkan petugas pemadam kebakaran (PBK) sekitar satu jam dengan menerjunkan 5 unit mobil damkar.

Kapolsek SU II, Kompol Andri Noviansyah saat ditanya wartawan mengatakan pihaknya sedang menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Dalam kebakaran tersebut, dari informasi didapat dilapangan jika selain bangunan rumah ikut terbakar uang tunai sebesar Rp70 juta,” katanya saat dikonfirmasi.

Lanjut Kompol Andri mengatakan diduga api berasal dari dapur rumah korban. “Untuk pastinya penyebab ini masih diselidiki, namun informasi dilapangan jika api berasal dari dapur rumah,” jelasnya.

Diterangkan Kompol Andri, jika dalam kebakaran ini korban mengalami kerugian barang dagangan berupa sembako, air mineral, rokok, tv, kasur, lemari, kipas angin, Uang tunai Rp70 juta, tempat tidur, 1 buah lemari beserta Pakaian, 1 buah kipas angin, dan lainnya.

“Untuk korban jiwa dalam kebakaran tersebut tidak ada, namun diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp400 juta,” ujarnya.

Sedangkan keterangan saksi Neneng Suryati kakak ipar korban mengatakan saat itu korban (adiknya) sedang pergi menghadiri acara hajatan.

“Saya dan adik hendak pergi acara hajatan, mungkin belum sampai setengah jam pergi mendapatkan kabar oleh warga bahwa rumah sudah terbakar,” katanya.

Sedangkan warga Salim mengatakan jika dirinya sedang dirumah saat kejadian, tiba – tiba listrik padam dan melihat warga ramai datang kerumah Sur ternyata terbakar sudah.

“Melihat sudah besar api dan asap tebal, tidak lama warga langsung membantu mengevakuasi sebuah tong berisi minyak agar api tidak menyambar,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak lama datang petugas PBK memadamkan api. “Karena pagar sempat dikunci sehingga harus didobrak, sekitar 1 jam api dipadamkan,” ungkapnya.