IRT Ini Ditipu Modus Giveaway, Saldo Terkuras Rp 14 Juta

Palembang – Seorang ibu rumah tangga (IRT), bernama Sisilia (38) menjadi korban penipuan. Pelaku menggunakan modus memberikan hadiah giveaway pada korban.

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, pelaku menguras saldo OVO-nya tanpa dia sadari.

“Pelaku bilang mau mengirimkan hadiah giveaway. Tapi saya harus bayar dulu, tahu-tahu saldo saya terkuras Rp 14 juta,” ujarnya saat membuat laporan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (10/8/2024).

Dia menjelaskan, awalnya dihubungi via aplikasi TikTok akan mendapat hadiah giveaway berupa lotion badan. Namun, katanya, pelaku menyebut ongkos kirim (ongkir) ditanggung pemenang.

“Biasanya saya abaikan yang seperti itu. Namun, kemarin itu entah kenapa saya buka (tautan yang diberikan pelaku),” jelasnya.

Setelah itu, Sisilia mengatakan bahwa percakapan tersebut berlanjut ke WhatsApp. Ia mengaku diminta untuk mengisi data pengiriman dan membayar ongkir sebelum hadiah dikirim.

“Diarahkan untuk bayar dengan total Rp 200 ribu. Lalu isi data pengiriman,” katanya.

Pelaku, lanjutnya, kemudian mengarahkan untuk membuka semua aplikasi pembayaran yang ia miliki. Kemudian, pelaku meminta warga Kecamatan Kalidoni, tersebut untuk memberikan nomor telepon dan kata sandi OVO-nya.

“Dia minta OTP, minta saya scan QRIS yang dia kasih. Saya gak sadar waktu itu, saya ikutin semua arahannya,” ujarnya.

Dia mengaku tersadar setelah pelaku terus mendesaknya menarik tunai. Setelahnya, Sisilia baru menyadari bahwa saldo OVOnya telah terkuras.

“Baru sadar saat didesak ambil uang. Pas di cek, total Rp 14,2 juta dialihkan ke akun dia,” ujarnya.

Merasa dirugikan, dia pun lapor polisi. Sisilia berharap pelaku dapat diamankan dan uangnya kembali.

“Saya berharap uang saya bisa balik. Jangan sampai ada korban lainnya,” harap dia.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari Sisilia. Dia menyebut, pelaku terancam pasal 378 KUHP mengenai perbuatan curang.

“Kami telah terima (laporan) dari saudari SL. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” katanya.