KORPRI Unit Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Muba Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

SEKAYU – KORPRI merupakan organisasi yang mewadahi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut berperan serta dalam mendukung aktualisasi new public management, memberikan penguatan entrepreneurship kepada ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik. Artinya, Korpri juga memiliki peran penting untuk dapat membantu Pemerintah dalam membangun Kabupaten Muba. Terlebih lagi saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti, ASN harus bersikap netral.

Hal tersebut, di sampaikan oleh Penjabat Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi Mahmud saat melakukan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/8/2024) di Auditorium Pemkab Muba.

Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyampaikan, Pengukuhan Korpri Unit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, Masa Bakti 2024 – 2029 dilakukan secara serentak di Sekayu Kabupaten Muba.”Semoga pelaksanaan kegiatan ini membuat Korpri dapat terus tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang semakin solid dan profesional. Saya juga berharap para anggotanya dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,”beber Apriyadi.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang selama ini telah di berikan kepada Kabupaten Muba, Karena keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan fungsi dan programnya ada peran dan andil dari kalian semua selaku ASN yang profesional.

“Oleh sebab itu, buatlah kehadiran organisasi ini dari kita untuk kita. Kami juga sangat mengapresiasi program-program Korpri saat ini yang lebih kepada kesejahteraan anggotanya, dengan pemberian bantuan, cenderamata pensiun, pemberian bantuan uang duka, dan persemayaman bagi anggota yang meninggal, pemberian bantuan biaya berobat, dan program-program lainnya,”ungkap Sekda Muba.

Kemudian, Apriyadi juga mengingatkan, tahun 2024 ini akan berlangsung pemilihan bupati/wakil ini merupakan proses demokratisasi yang harus sukseskan bersama-sama.

“Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,”tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, sejalan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa Korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota. Korpri mempunyai fungsi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kedudukan Korpri sebagai organisasi bagi ASN merupakan penggerak roda birokrasi.

“Oleh karena itu, sebagai pelaku birokrasi Korpri harus mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, berintergritas menghormati hukum dan norma,”ucapnya.