DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Dengan Agenda Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Perubahan Anggaran 2024

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi Yang Dalam Hal ini Di wakilin Oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono.S,. Sos., MT Menghadiri Rapat Kerja II Tentang Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Jawaban DPRD Terhadap Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD. Giat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD. Selasa 20/08/2024 Siang

Rapat Dipimpim Langsung Oleh Wakil Ketua I Junaidi,didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal, dan Unsur Anggota DPRD lainnya.Turut dihadiri juga Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab,Parah Kabag,Camat dan Undang Lainnya.

Dalam Sampaiannya Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono Membacakan Pidato dari Pj Bupati Muaro Jambi Terkait Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Lanjut dirinya mengucapkan terimakasih atas pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan perwakilan rakyat kabupaten Muaro Jambi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.katanya

Selanjutnya dalam menanggapi pandangan Umum tersebut terhadap pertanyaan yang sama akan kami jelasakan secara bersamaan dan semoga apa yang kami sampaikan dapat menambah penjelasan atas penyampaian rancangan peraturan daerah atas perubahan anggaran pendapatan daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.

Selanjutnya kami juga menyampaikan pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara berurutan sebagai berikut pada bagian pertama saya akan menyampaikan tanggapan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi yang berkaitan dengan pendapatan daerah sebagai mana pertanyaan dan saran pada pandangan Umum Fraksi PDI-P,PKB dan PPP. Terhadap Pemerintah Penjelasan secara Detail Masing-masing komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dan penyesuaian tersebut dapat kami sampaikan bahwa terjadi penambahan pendapatan yang terdiri dari satu Pajak Daerah,dua hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tiga pendapatan daerah yang sah pendapatan transpor terdiri dari peningkatan dan hasil dan pendapatan bagi hasil pajak dari Ujarnya.

Terhadap Terkait penungakan Pajak Kendaraan Dinas milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1548 Unit dapat kami sampaikan bahwa adanya kendaraan yang sudah dilelang tapi belum dibalik nama oleh pemenang lelang yang menjadi tunggakan dan kendaraan yang merupakan aset desa yang belum membayar pajak, yang dalam hal ini pemerintah Daerah akan membentuk team untuk Mengsikron kan data kendaraan yang belum membayar pajak dengan melibatkan kantor samsat dan Opd teknis Terkait.

Eksekutif mengucapkan terimakasih atas apresiasi atas meningkatkannya pendapatan atas perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan akan kita bahas bersama agar bermanfaat bagi kemampuan masyarakat Muaro Jambi. Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas saran agar pemerintah daerah terus berupaya mengali potensi dalam upaya peningkatan kinerja pendapatan daerah dan kerja keras kerja cerdas dan inovasi serta terobosan dan ini akan menjadi khusus dan evaluasi eksekutif dan legislatif.

Lanjut dirinya akan menyampaikan terhadap program yang menjadi strategis belanja daerah dapat saya jelaskan sebagai berikut tenaga permintaan penjelasan Terkait sejauh mana progres serapan atau realisasi APBD murni tahun anggaran 2024 . Hingga awal Agustus ini dapat kami jelaskan bahwa data dari sistem informasi pemerintah daerah atau Isipsidi resasi APBD sampai dengan Agustus sebesar 56,12 % dimana progres ini Rata-rata serapan anggaran nasional Pemerintah daerah akan terus monitoring dan evaluasi secara rutin untuk percepatan serapan reaksi APBD dan memprioritaskan belanja yang menyangkut kepentingan publik untuk lebih di dahulukan serta Mengkronsisasika capaian target kinerja pembangunan. Terhadap penintaan Terkait progres tugas kinerja PDAM Muaro Jambi hingga saat ini dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan hasil audit badan pengawas keuangan pembangunan BPKP Provinsi Jambi kondisi PDAM kabupaten Muaro Jambi,ujarnya