MUBA – Insiden ambruknya jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba pada 12 Agustus 2024 lalu akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar masih menyisakan duka.
Betapa tidak, akibat insiden tersebut menimbulkan lima korban jiwa dan beberapa luka ringan dan sedang, serta puluhan kendaraan motor hilang jatuh ke Sungai.
Guna memastikan kondisi masyarakat di Lalan, Kamis (29/8/2024) Sekda Muba Apriyadi Mahmud berkunjung ke lokasi Jembatan dan Posko Pengaduan dampak jembatan P.6 Lalan.
“Semoga bantuan yang diberikan ini bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak akibat robohnya jembatan P6 Lalan,” ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud.
Ia menyebutkan, dalam rangkaian kunjungan ke jembatan P6 Lalan ini juga sekaligus menginventarisir serta memberikan bantuan ganti rugi kendaraan masyarakat yang hilang jatuh ke dalam Sungai.
“Kendaraan yang hilang diganti dengan uang, Insya Allah bisa bermanfaat untuk pengganti kendaraan yang hilang,” ucap mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.
Sementara itu, Camat Lalan Jami’an merinci, ada sebanyak 10 kendaraan bermotor dan sepeda yang hilang masuk ke sungai akibat insiden robohnya jembatan P6 Lalan yang ditabrak kapal tongkang.
“Alhamdulillah setelah kita inventarisir kendaraan yang hilang langsung direspon Pemkab Muba beserta perusahaan yang memberikan ganti rugi ke masyarakat dengan menyesuaikan nominal harga kendaraan,” tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian serta support Sekda Muba Apriyadi Mahmud yang terus memperhatikan kondisi masyarakat Lalan yang terdampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan.
Sebelumnya, Sekda Pemprov Sumsel Drs Edward Candra MH mengatakan, perbaikan jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 Meter + 120 Meter + 10 Meter dan ketinggian naik 1 Meter.
“Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lain lain,” ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk tetap menahan tug boat/ tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan
hukum,” tambahnya.
Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan jembatan P.6 Lalan.
“Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan, selain itu kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan jembatan P.6 Lalan,” tandasnya.