Palembang – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (29/8/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban, Yuli Margina (45), seorang warga Jalan Dusun II Jakarta Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumsel, mengaku baru mengetahui kejadian pencurian tersebut saat salah seorang pekerjanya memeriksa dapur rumah makan.
Dalam rekaman terlihat jelas seorang pelaku yang menggunakan becak motor (bentor) mengangkut berbagai barang berharga dari dapur rumah makan.
“Saya tidak ada di lokasi saat kejadian. Namun, saat salah seorang pekerja saya mengecek dapur, ia langsung melapor karena melihat kompor sudah hilang,” ujar Yuli saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (31/8/2024).
Atas kejadian ini, Yuli mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ia pun langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas Yuli.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan adanya laporan yang diterima dari korban. Pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan korban telah diterima oleh kami dan saat ini dikirim ke Unit Reskrim untuk diselidiki,” ujarnya.