Palembang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menjadi sorotan setelah beredar video salah satu mobil dinas yang digunakan oleh salah satu bakal calon wali kota untuk kegiatan politik.
Dalam video berdurasi sekitar 45 detik yang diunggah akun Instagram @nandriani.official nampak kendaraan Toyota Innova dengan nomor polisi BG 1374 OG digunakan dalam acara silaturahmi Fitri-Nandri bersama masyarakat Kota Palembang.
Di mana kendaraan berwarna merah metalik tersebut tercatat sebagai kendaraan dinas milik PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sendiri menjabat sebagai ketua.
Sementara, berdasarkan surat edaran PMI nomor 373/HOPE/VII/2024 perihal imbauan menjaga prinsip kenetralan Geragakan Kepalangmerahan dalam Pilkada tahun 2024.
Menyatakan jika pengurus dan pegawai yang terlibat aktif sebagai bakal calon atau tim sukses dalam Pilkada diwajibkan mengajukan cuti non-aktif.
Kemudian, selama cuti non-aktif dilarang menggunakan aset dan fasilitas PMI untuk kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
Informasi yang dihimpun, Fitrianti Agustinda saat ini tercatat masih aktif sebagai Ketua PMI Palembang dan belum mengajukan cuti.
“Untuk kendaraan itu memang benar milik Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang,” kata sumber PMI yang enggan namanya dipublikasikan.
Hal ini pun turut menjadi sorotan Deputy K-MAKI Sumsel, Ferry Kurniawan. Menurutnya, saat ini sudah masuk tahapan Pilkada dan setiap pasangan calon tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara.
“Penggunaan kendaraan itu sama saja dengan indikasi korupsi yang memanfaatkan fasilitas negara,” katanya.
Oleh karena itu KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara harus mengambil tindakan serta memberikan saksi jika benar hal seperti itu terjadi.