Palembang – Bakal calon Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo, menjadi sorotan setelah diduga melakukan kegiatan politik terselubung di lingkungan sekolah.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadi @yudhamahyuddin di mana kegiatan yang bertema “Senam Bersama Alumni SD Negeri 77 Palembang bersama para Guru”.
Informasi yang dihimpun dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 31 Agustus 2024 itu dilakukan dalam lingkungan sekolah.
Tampak juga pada video, lokasi pertemuan dengan para alumni dan guru itu berada di sekolah, Yudha pun tampak diberi ruang untuk menjelaskan tentang dirinya yang masih tahun 1985 dan lulus 1991.
Pada video itu, Yudha juga ikut bermain games dan asyik bercengkrama dengan sejumlah guru dan alumni sekolah itu dan memberi caption video .
Hal ini dinilai sebagai kegiatan politik terselubung, apalagi Yudha Pratomo merupakan salah satu bakal calon peserta Pilkada Palembang 2024 berpasangan dengan Baharuddin.
Tak hanya itu, kegiatan itu juga dinilai melanggar karena lingkungan sekolah merupakan lokasi yang dilarang untuk berkegiatan politik atau kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu.
Deputy K-MAKI Sumbagsel, Feri Kurniawan, kegiatan tersebut tentunya melanggar aturan KPU. Sama halnya di tempat ibadah, kantor-kantor pemerintah maupun sekolah.
Apalagi saat ini Yudha sendiri tercatat sebagai salah satu kandidat yang ikut dalam tahapan Pilkada, dan belum ditetapkan KPU sebagai calon wali kota. Sehingga secara etika menyalahi aturan.
“Harusnya ada teguran atau saksi, dan bisa sampai diskualifikasi sebagai peserta Pilkada,” katanya.