Palembang – Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Jumat (13/9/2024), mendesak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana Baznas dan dana hibah Baznas Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023 yang mencapai Rp 21,6 miliar. Selain itu, kasus korupsi KORPRI Banyuasin yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting juga menjadi sorotan.
“Kedatangan kami kesini guna mendesak Kejati untuk segera mengambil langkah tegas, dalam menangani dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Baznas dan dana Hibah Baznas Kabupaten Banyuasin Priode 2020-2023 yang mencapai Rp 21,6 Miliar. Selain itu, kasus KORPRI Banyuasin yang diduga ada keterlibatan dari oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuasin itu sendiri,” papar Koordinator Aksi (Korak), Pebri Ottoman didampingi Koordinator Lapangan (Korlap), Aziz Pernandes.
Pebri menjelaskan, dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Banyuasin, hendaknya pihak Kejati Sumsel turun langsung menyelidiki kebenaran tersebut.
“Kami mendesak Kejati untuk membentuk tim khusus guna memantau perkembangan kasus tersebut. Selain itu juga, Kejati Sumsel, harus transparan dalam penanganan kasus KORPRI Banyuasin, yang melibatkan sejumlah pejabat penting Kabupten Banyuasin, seperti Mantan Bupati, Sekda dan Kadis Kominfo,” ujarnya.
Staf Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Burnia, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Kami berterima kasih atas masukan dari Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin dan akan segera menindaklanjutinya,” sampainya.