Palembang – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dari nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS), akan menginvetarisir para serang getek agar dapat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Kecakapan Kapal (SKK).
Hal itu disampaikan Ratu Dewa saat berdialog dan deklarasi dukungan sejumlah serang yang tergabung dalam Paguyuban Getek Kota Palembang di Dermaga Kampung Kapitan, Senin, 7 Oktober 2024.
“Ada beberapa program yang pro rakyat kami sampaikan, tapi yang bersentuhan langsung dengan mereka (serang) yaitu kami akan berikan sertifikat kelayakan getek di Sungai Musi maupun di danau,” katanya.
Selain sertifikat kelayakan getek, Ratu Dewa, menyebut juga telah menginvetarisir sekitar 240 anggota Paguyuban Getek Kota Palembang sehingga dapat memiliki SIM.
“Kami akan upayakan untuk SIM ini, karena butuh regulasi dari tingkat Pemerintah Kota maupun Kementerian. Termasuk juga ibu-ibunya akan diberdayakan menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” jelasnya.
Menurutnya, serang getek ini termasuk dalam pekerja rentan. Maka dari itu, mereka juga akan didaftarkan agar mendapatkan perlindungan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek.
“Jaminan sosial itu memang sudah masuk dalam kategori program Palembang Peduli. Jadi tidak hanya serang getek, tetapi juga sopir angkot, pedagang kaki lima, dan pekerja rentan lainnya,” katanya.
Ratu Dewa menambahkan, RDPS juga berencana akan menata kembali pinggiran Sungai Musi dan membuatkan sebuah dermaga khusus untuk perahu getek.
“Jadi nanti lebih tertata dan rapi dan dapat memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Palembang untuk berwisata di Sungai Musi,” ungkapnya.
Ketua Paguyupan Getek Palembang, Jailani, mengatakan hampir seluruh serang getek sekarang saat ini tidak memiliki SIM atau SKK. Hal itu karena para serang sulit untuk mengurusnya.
“Dulu ada semua SIM-nya, tapi suratnya mati. Terlebih ada peralihan untuk kepengurusan dari sebelumnya di Dinas Perhubungan Kota Palembang kini harus melalui Kementerian,” katanya.
Kepemilikan SIM untuk serang getek ini sama halnya dengan pengendara kendaraan di darat. Dengan demikian pekerjaan sebagai serang lebih terjamin dan legal.
“Misalnya kalau kami tidak ada SIM kalau ada kecelakaan siapa yang mau mengurusinya. Berbeda kalau punya SIM semuanya jelas termasuk asuransinya,” lanjutnya.
Jailani menambahkan, para serang getek juga meminta kepada RDPS agar dapat dibuatkan dermaga khusus yang tentunya akan berdampak positif untuk pendapatan para serang.
“Jadi kalau ada wisatawan yang datang ingin keliling Sungai Musi lebih mudah tinggal datang ke dermaga saja. Ini juga bermanfaat untuk serang getek,” katanya.