Palembang – Polda Sumsel menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (4/10/2024), Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba di Ballroom Hotel The Alts, Kota Palembang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel, Kasat Narkoba, serta penyidik Reserse Narkoba. Rakernis mengangkat tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba”.
Kasubbid PID Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan, menjelaskan, rakernis ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba. Pimpinan menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional.
Suparlan menambahkan bahwa penyidik didorong untuk mengoptimalkan penyidikan TPPU yang berkaitan dengan kejahatan narkoba.
“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penyidik dalam menghadapi tantangan baru, terutama terkait TPPU,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice, khususnya untuk pengguna narkoba yang pertama kali dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar.
“Restorative justice dapat menjadi solusi efektif untuk memberikan kesempatan kedua bagi pengguna narkoba,” tambah Suparlan.