PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten Banyuasin bertekad menjadikan Kabupaten atau Pemkab Banyuasin menjadikan Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak mendapatkan banyak dukungan dari dunia usaha.
Terdapat Puluhan perusahaan dan instansi yang ada di Banyuasin yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.
Puluhan perusahaan tersebut berkomitmen untuk melindungi hak perempuan dan anak pascaperceraian itu berasal Unsur Forkopimda Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Banyuasin, Camat se-Kabupaten Banyuasin Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya Kabupaten Banyuasin.
Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengatakan Penandatanganan Komitmen Bersama ini Pertama di Sumatera Selatan, sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.
“Komitmen Bersama ini merupakan pertama di Sumatera Selatan. Keputusan Pengadilan Agama tersebut untuk menjamin kesejahteraan korban perceraian, perempuan dan anak, Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Banyuasin adalah Kabupaten yang ramah untuk anak. Didukung dengan Keputusan Pengadilan Agama tersebut untuk menjamin kesejahteraan korban perceraian, perempuan dan anak. Agar ekonomi mereka terjamin,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, baik melalui kebijakan maupun program-program yang ada. Selain pemerintah, peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.