Enam Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolrestabes Palembang Masyarakat Jangan Lalai

PALEMBANG – Enam orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat di Kota Palembang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami dan Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Dari pelaku yang ditangkap ini diantaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis bahkan satu diantaranya harus diberikan tindakan tegas terukur dihadiahi timah panas di kaki kiri.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan, Tanzila Septa (29) warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), yang kerap beraksi wilayah Kecamatan Sukarami dan Alang – Alang Lebar diamankan Tim Buser Polsek Sukarami Palembang.

“Dalam empat hari tersangka Tanzila berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 3 unit,” kata Kombes Pol Harryo saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024).

Lanjutnya, dua tersangka lagi Angga Fernando (31) dan Sutanto (39) keduanya warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek SU II Palembang. “Keduanya ini memiliki peran masing – masing, ada spesialis pencurian di wilayah Pertokoan dan ada di wilayah Perumahan,” ujarnya.

Sambung Kombes Pol Harryo menambahkan, tersangka Perdiyansyah (20) Warga Banyuasin yang biasa beraksi di seputaran wilayah Jakabaring, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ke enam pelaku ini dalam aksinya selalu mempersiapkan semaksimal mungkin,” ungkapnya didampingi juga, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan dan Kapolsek SU II, Kompol Andri Noviansyah.

Lebih jauh dikatakan Kapolrestabes bahwa, modusnya beraksi menggunakan sejumlah kunci yang sudah dimodifikasi Letter T dan mencari mangsa motor korban yang di parkirkan ditempat sepi serta yang lupa mencabut kunci kontak atau masih tertinggal dimotor.

“Jika berhasil mendapatkan kendaraan curian dalam kondisi kunci kontak tidak rusak akan menjadi nilai lebih bagi para pelaku pencuri ini,” bebernya.

Untuk motifnya, Kombes Pol Harryo menyatakan dilatari karena faktor ekonomi. “Bahkan dari dalam tas milik salah seorang tersangka masih ada 7 kunci motor serep yang sudah disiapkan,” tukasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Palembang pengguna kendaraan roda dua agar supaya tidak lalai hingga meninggalkan kunci kendaraan yang masih menggantung di motor.