Palembang – Dr. Cheka Virgowansyah saat ini menjabat Pj Walikota Palembang ternyata memiliki Jabatan strategis di Kemendagri RI sejak November 2020 menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Sehingga dimungkinkan proses “kilat” ijin pelantikan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Palembang hanya butuh waktu 3 hari sejak selesainya proses job fit.
Berikut profilnya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. (lahir 19 September 1979) adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Palembang.
Beliau juga pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, selama kurang lebih 2 tahun, sejak 2022 hingga 2024.
Pria yang mengeyam ilmu pendidikan Diploma IV Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (2001) (STPDN), melanjutkan pendidikannya pada Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia (2006), yang selanjutnya berhasil mengambil gelar Doktor, pada Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (2018).
Sebelum menjadi penjabat Walikota Palembang, dan Penjabat Walikota Tasikmalaya, Pria berusia 45 tahun ini, sempat Plt. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2019–2020, dan menjabat Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Otda Kemendagri) 2020.
Dari hal ini dapat dilihat kedekatan langsung Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME dalam memperoleh izin Rolling pejabat Pemkot Palembang dari Kemendagri.