Pelantikan Pejabat Pemkot Palembang, Inspektur Tak Ketahui Ada Izin Kemendagri

Palembang – Pertanyaan atas pelantikan dadakan yang dilakukan PJ Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, yang menjabat belum genap satu bulan, disebut sudah kantongi izin Kemendagri.

Izin Kemendagri yang terbilang cukup Instant diperoleh oleh PJ Walikota Palembang, juga sempat menjadi pertanyaan oleh Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, pasalnya Job fit yang dilakukan pada hari weekend dan satu hari kerja ini baru selesai dilaksanakan pada 16 Desember 2024, dan izin diterima langsung oleh PJ Walikota Palembang 19 Desember 2024.

Inspektur Kota Palembang, Jamiah Haryanti, SH.,MH, sendiri mengakui tidak mengetahui atau melihat Izin Kemendagri, yang keluar.

“Ada tanda tangan BA saat setelah pelantikan, disodorkan Zaki (Kabid Mutasi BKPSDM), ayuk dak terlihat izin dek,” ungkapnya dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (22/12/2024).

Kabid Mutasi, Salman Zaki, dihubungi via Pesan WhatsApp, Minggu (22/12), menjelaskan sudah kantongi surat izin, dimana izin tersebut disampaikan langsung kepada PJ Walikota, dan Surat ini bukan untuk konsumsi publik.

“Itu langsung ke Pak PJ, konsumsi surat tersebut hanya untuk ke PJ, Sekda dan Pak Kaban, yang keluar tgl 19 Desember dan atas perintah administrasi yang cukup untuk segera dilakukan pelantikan tgl 20 Desember 2024,” ungkap Salman Zaki.

Sebelumnya, Pemkot Palembang Rolling Lima Pejabat, di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (20/12/2024).