Pemkot Palembang Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus HMPV

Gedung Pemerintah Kota Palembang (Foto: Ist)

Palembang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang telah mengedarkan surat edaran ke seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV). Hingga saat ini Dinkes Palembang memastikan belum ada kasus HMPV yang teridentifikasi.

“Meski penularan HMPV tidak secepat Covid-19 masyarakat harus tetap waspada terutama kelompok rentan seperti bayi di bawah 6 bulan, bayi prematur, dan lansia di atas 65 tahun,” kata Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Dinkes Palembang, Yudi Setiawan.

Yudi menjelaskan virus HMPV dapat menyebabkan komplikasi serius seperti bronchitis dan pneumonia meskipun tingkat kematiannya jauh lebih rendah dibandingkan covid-19.

Dimana gangguan pernapasan akibat infeksi HMPV ini bisa menjadi berat jika tidak ditangani dengan baik terutama pada kelompok rentan.

“Kami imbau masyarakat tidak perlu cemas dan yang terpenting adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan daring untuk mengantisipasi penyebaran virus HMPV. Dimana masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan kasus HMPV melalui laman resmi https://skdr.surveilens.org.

“Website itu telah aktif sejak awal Januari 2025. Kita berharap penyebaran HMPV dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat Palembang dapat tetap aman dan sehat,” ujarnya.