Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menyatakan tengah menyiapkan dokumen pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI di Istana Negara pada 20 Februari 2025 dan akan mencakup gubernur, bupati, wali kota beserta wakil-wakilnya.
Ia menjelaskan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang hasil sengketanya telah diputuskan melalui putusan atau dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pelantikan guna memberikan kepastian hukum serta memungkinkan Kepala Daerah langsung bekerja.
“Tentunya ada banyak dokumen yang diperlukan di antaranya, putusan dan penetapan KPU tentang hasil rekapitulasi perolehan suara dan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon. Setelah adanya penetapan KPU, langkah berikutnya adalah rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mengumumkan penetapan pasangan calon yang terpilih sebagai syarat administrasi,” jelas Erwin.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta mengatakan KPU Banyuasin secara resmi menetapkan Askolani-Neta sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Banyuasin periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Selamet-Alfi.
Pelantikan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian politik dan efektifitas pada pemerintahan daerah.
“Kami berharap situasi kondusif pada pelantikan serentak di tanggal 20 Februari 2025 dan tentunya menginginkan sinergitas semua pihak. Kabupaten Banyuasin mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak,” kata dia.