Kukuhkan 12 PAW Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang Masa Bakti 2022-2027

Palembang – Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Selatan Drs. Edward Candra.,M.H mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Kota Palembang masa bakti 2022-2027, pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Prameswara Kantor Walikota Palembang. Senin, (17/02/2025).

Edward Candra mengharapkan kepada pengurus Korpri Kota Palembang yang baru saja dilantik untuk dapat meningkatkan peran pegawai Rupublik Indonesia agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Tentu yang telah menjadi perhatian adalah bagaimana program kerja untuk lebih bermanfaat bagi anggota Korpri, untuk memikirkan kesejahteraan, perlindungan hukum, perumahan yang layak bagi seorang ASN serta bagaimana meningkatkan profesionalitas kerja”ungkapnya

Ia menambahkan kiranya untuk seluruh anggota KORPRI untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan innovasi dan digitalisasi untuk seluruh layanan KORPRI.

Pada kesempatan itu ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang yang baru dilantik H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.M mengatakan dengan adanya tantangan zaman maka KORPRI harus bias menjadi organisasi yang kondusif untuk lahirnya kreatifitas yang mendukung terciptanya ASN yang professional.

“Harapan kami suksesnya KORPRI ada dipundak seluruh anggota untuk itu diperlukannya pola kerja yang Gesit, Kolaboratif dan tidak terlalu birokratif untuk terus merefleksikan membangun semangat reformasi birokrasi, hal ini bisa dibangun dengan mentalitas baru memiliki integritas, etos kerja dan gotong royong”, paparnya.

Adapun kegiatan pengukuhan tersebut melantik sebanyak 12 anggota Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korpri Kota Palembang masa bakti 2022-2027.