Sejumlah Pejabat, Anggota DPRD dan Kontraktor di OKU Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk seorang Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.

Kabar OTT dibenarkan oleh pihak KPK, meskipun informasi detail mengenai kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers nanti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).

Tessa menjelaskan, saat ini delapan orang yang dibawa oleh lembaga antirasuah tersebut tengah dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang untuk dibawa ke Jakarta. Rencananya kedelapan orang tersangka tersebut akan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa dalam kasus OTT tersebut.

“Nanti untuk jelasnya akan disampaikan saat konferensi pers resmi terkait kegiatan (OTT) tersebut,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait OTT ini.