Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan Datangi KONI Provinsi Sumsel

Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan mendatangi Kantor KONI Provinsi Sumsel,

 

Palembang – Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan mendatangi Kantor KONI Provinsi Sumsel, Rabu 9 April 2025 menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Sumsel.

Dalam hal ini Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, Lidayanto S.Sos. Msi mengatakan, hari ini, hari bersejarah bagi kami Pengurus Forum Silaturahmi Cabang Olahraga Provinsi Sumatera Selatan selaku pemegang mandat peserta rapat anggota KONI Sumatera Selatan tahun 2024. Setelah mempertimbangkan, mendalami serta mengkaji secara seksama maka kami menyatakan bahwa KETUA DAN JAJARAN PENGURUS KONI Sumatera Selatan masa bakti 2023-2027 secara sadar menabrak dan melanggar Anggaran Dasar yang mengatur mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa tahun 2023 serta Rapat Anggota KONI Tahun 2024, serta ketentuan Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumatera Selatan khusus berkaitan :

1. Domisili Calon KETUA KONI SUMATERA SELATAN di Palembang.

2. Pernyataan Kesediaan meluangkan waktu untuk memimpin KONI Sumatera Selatan masa bakti 2023-2027

Berdasarkan pengamatan kami, dalam kurun waktu 1 (satu) tahun kerja Ketua

Umum KONI tidak aktif melaksanakan tugas-tugas organisasi dan kehadiran di Kantor KONI Sumatera Selatan sehingga kami berkesimpulan beliau BERHALANGAN TETAP.

Berpijak pada Anggaran Dasar KONI Pasal 29 yang mengatur tentang penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI Sumatera Selatan Musorprovlub.

“Kami menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA kepada KETUA dan JAJARAN PENGURUS KONI SUMATERA SELATAN masa bakti 2023-2027. Sekaligus meminta untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI Sumatera Selatan tahun 2025. Apabila setelah 30 (tigapuluh) hari kalender diterima surat penyampaian permohonan penyelenggaraan Musyorprovlub tidak diindahkan maka kami mengambilalih kegiatan dimaksud,” katanya.

Lidayanto menjelaskan, bahwa berdasarkan rapat anggota KONI tahun 2024 lalu, sebanyak 53 cabang olahraga (cabor) telah menandatangani pemandangan umum yang pada dasarnya merekomendasikan pergantian Ketua Umum.

Namun ditegaskannya, ini bukanlah mosi tidak percaya dalam bentuk kasar, melainkan permohonan agar Ketua Umum dapat fokus pada tugas negara di DPR RI, sementara roda organisasi KONI berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan dan Bapak Ketua DPRD Sumatera Selatan, kami meminta untuk menghentikan sementara waktu bantuan dan hibah untuk KONI Sumatera Selatan serta kegiatan lain untuk tahun anggaran 2025 sampai dengan terselenggaranya Musyorprovlub KONI Sumatera Selatan.

“Jika situasi tak kunjung membaik, alternatifnya adalah pelimpahan tugas teknis ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel,” ucap Lidayanto.

Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, MH menyebut pihaknya telah menerima sejumlah surat dan akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen tersebut.

“Beberapa surat bertanggal Desember 2023 bahkan ada yang bertanggal Desember 2024, padahal kami baru dilantik Desember 2023. Ini perlu kami klarifikasi,” tegasnya.

Tubagus menambahkan, dari hasil pengecekan awal, tidak sampai 30 cabor yang sah memberikan dukungan pada mosi tersebut, dan sebagian ditandatangani oleh pengurus non-ketua atau oleh pengurus dengan masa jabatan yang sudah habis. “Kami akan panggil dan klarifikasi seluruh cabor yang terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut Tubagus mengungkapkan, Terkait pelaksanaan Porprov, pihaknya memiliki tim verifikasi untuk cabor cabor yang akan di dipertandingkan usulan dari Muba itu ada 35 cabor yang akan dipertandingkan ke Porprov berdasarkan standar olahraga Olimpiade, SEA Games, dan Asian Games.

Yang diverifikasi itu mencakup, pengcab nya ada beberapa jumlah yang ada di daerah, kalau jumlahnya sedikit bagaimana kita untuk mengajak nya ikut serta dalam pertandingan tersebut, terkait Porprov ini harus ada kerjasama dengan pengprov untuk membentuk wasit juri dan lain lain,

“Kami juga sudah beraudiensi dengan Gubernur, dan beliau ingin Porprov kali ini lebih meriah dibanding sebelumnya di Lahat, tanpa ada praktik jual beli atlet,” ungkap Tubagus.

Ditempat yang sama Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, SH turut menambahkan, bahwa dari hasil kunjungan ke KONI Pusat, tidak ditemukan berkas mosi tidak percaya dari 53 cabor sebagaimana yang diklaim.

“Kami akan cek kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan. Kalau terbukti, biar ketua cabor yang menyelesaikan secara internal,”ujarnya.

Dia mencontohkan kasus cabor panahan yang saat ini dipimpin Firdaus Hasbulah, namun tanda tangan pada surat mosi berasal dari pengurus lama.

“Rata-rata yang menandatangani bukan ketua aktif, melainkan sekretaris atau pengurus yang masa jabatannya sudah berakhir,”tutupnya