
PALEMBANG – Sejak hari Senin (14/04/2025), Senin (21/04/2025) dan Selasa (22/04/2024), Komisi I DPRD Kota Palembang menggelar rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban,(LKPJ) Walikota Palembang tahun anggaran 2024 bersama mitra kerja.
Adapun mitra kerja Komisi I DPRD Kota Palembang yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kota Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Satuan Pol-PP Kota Palembang, Inspektorat Kota Palembang, Badan Kesbang, Politik dan Linmas Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang, Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Kota Palembang, Bagian Organisasi Setda Kota Palembang, Bagian Kerjasama Setda Kota Palembang, Bagian Hukum Setda Kota Palembang.
Dalam pembahasannya rapat berjalan dengan lancar tanpa ada rintangan sehingga sinkronisasi program Pemerintah Kota Palembang kedepan dapat dijalankan sesuai dengan perencanaan.
Selain itu, terkait efisiensi anggaran tidak terlalu berdampak dengan program yang ada karena pada dasarnya efesiensi hanya mengurangi anggaran yang bersifat serimonial dan belanja yang dianggap tidak mendesak sehingga program prioritas masih tetap berjalan sesuai dengan rencana,seperti dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Supiandi mengatakan jika dalam pembahasan rapat LKPJ dengan mitra Komisi 1, Berjalan dengan Lancar, dengan catatan pihaknya menghimbau kepada para camat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebersihan lingkungan dan lebih giat lagi untuk gotong royong dalam hal kebersihan di daerah masing masing, supaya tercipta lingkungan yang bersih dan aman.
“Selanjutnya, kesimpulan rapat Komisi I bersama mitra terkait akan dibawa ke rapat pimpinan”, kata Umari. (adv)