DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Paripurna Agenda LKPJ Walikota Palembang Tahun Anggaran 2024

PALEMBANG – Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Palembang mengagendakan penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Palembang tahun anggaran 2024, Rabu (30/04/2025). Setidaknya ada 40 rekomendasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Hari Apriansyah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Walikota Palembang Ratu Dewa, Unsur Forkopimda, OPD di lingkungan Pemkot Palembang.

“Setelah dilakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait maka dengan ini kami sampaikan rekomendasi mengenai LKPJ Walikota Palembang tahun anggaran 2024”, kata Hari Apriansyah saat membacakan rekomendasi.

Hal ini sehubungan Walikota Palembang pada Rapat Paripurna ke-7 hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang akhir Tahun Anggaran 2024 sebagai laporan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja Pemerintah Kota Palembang selama Tahun Anggaran 2024 dan untuk menindaklanjuti LKPJ Walikota Palembang Akhir Tahun Anggaran 2024 dimaksud Komisi I, II, III dan VI DPRD Kota Palembang telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang.

Dalam rekomendasi tersebut disampaikan segala aspek mulai dari sektor pelayanan publik, terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), banjir, terkait peta administrasi seluruh kelurahan dan kecamatan. Penegakan Perda, pemberdayaan masyarakat melalui penguatan budaya gotong royong dan perlu meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kerjasama antar OPD terkait. Penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian isu-isu strategis daerah, bantuan modal usaha untuk UKM.

Dalam rekomendasi itu juga mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Palembang tahun 2024, Secara Maksimal Sehingga PAD Kota Palembang tercapai, Melebihi Target Bahkan Melebihi Target Seperti Tahun Sebelumnya. sebesar 101,40% dan kami berharap realisasi PAD kota Palembang tahun 2025 ini dapat tercapai.

Peningkatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Personil Berupa Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja untuk Dinas Kebakaran, memprioritaskan peningkatan aksesibilitas dan kualitas terhadap pelayanan kesehatan seperti SDM, sarana dan prasarana Pustu dan Pukesmas di Kota Palembang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, dan hal-hal lain yang terkait langsung dengan masyarakat. (adv)