

Palembang – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Selasa (27/05/2025) di kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Acara penyerahan LHP dihadiri oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H bersama Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H., M.Si dan Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah Tahun 2024. hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyuasin. “dari 7 kabupaten kota yang hadir hari ini ada 3 kabupaten, salah satunya Banyuasin, kita mendapatkan predikat WTP tanpa pengecualian dan ini adalah WTP yang ke 14”. Hal ini menjadi momentum bagi pemerintahan Kabupaten Banyuasin untuk terus melakukan perbaikan dalam segi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa akan datang.
Pada kesempatan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 7 kepala daerah antara lain Kabupaten Banyuasin ,Muara Enim, Lubuk Linggau, Lahat, Oku Selatan, Pagaralam dan Musi Rawas Utara.