



Pangkalan Balai – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MSCP Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN Eng di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Selasa (15/7).
Rapat koordinasi capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MSCP Tahun 2025 adalah kegiatan yang bertujuan untuk membahas dan meningkatkan capaian IPKD di tingkat daerah. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menegaskan pentingnya integritas dan tahapan yang jelas dalam tata kelola anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pentingnya koordinasi lintas sektor. Dalam rapat ini kita membahas dan mengevaluasi capaian IPKD tahun 2025 agar bisa meningkatkan pemahaman tentang pentingnya IPKD dan MCP dalam pencegahan korupsi, serta merumuskan strategi dan upaya untuk meningkatkan capaian IPKD di masa mendatang dan memastikan sinergi antar OPD dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.
“Melalui rapat ini mari kita berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah, juga sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja birokrasi yang terukur dan akuntabel,” jelasnya.
Dilanjutkan Sekda, survei penilaian integritas KPK tahun 2024 indeks nasional merupakan nilai rerata seluruh K/L/D di Indonesia 71,5 nilai rerata Provinsi Sumsel merupakan nilai rerata skor Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, adapun nilai SPI 2025 Kabupaten Banyuasin 66,65 kategori rentan angka tersebut hasil penghitungan skor dan responden internal, eksternal, dan eksper (pakar).
“Tentunya Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin agar terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi. Tentunya harus memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari tahap perencanaan dalam penganggaran hingga pertanggung jawaban akhir,” tegasnya.