


Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim hadiri langsung Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan (MP) III tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (5/8/2025).
Rapat dibuka dengan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tahun 2025.
4 Raperda sendiri terfokus pada Pengelolaan air limbah domestik, Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Kota Palembang, Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dan Rencana pembangunan perumahan serta kawasan pemukiman.
Sebanyak 8 fraksi anggota DPRD Kota Palembang memberikan pemandangan umum terhadap 4 Raperda Kota Palembang.
Dari ke-8 fraksi yang telah memberikan pandangan umum, seluruh fraksi sepakat untuk meneruskan serta menyetujui 4 Raperda tersebut agar dibahas di Panitia Khusus (Pansus) dan selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

